Sabtu, 13 April 2013

Awal CIuman




Akhmad Ali Hasyiem( Etnografi)

Pada permulaan kajian ini saya terdorong untuk membahas makna kata “ciuman”. Menurut hemat saya hal ini perlu karena paling tidak “ciuman” atau kata kerjanya “mencium” digunakan untuk mengggambarkan dua praktek yang tidak sama persis, yaitu mencium harum/mencium bau atau mencium seseorang sebagai tanda sayang dan cinta. Tulisan ini lebih berfokus pada arti yang kedua ini. Ciuman yang saya maksudkan adalah ciuman yang romantis dan/atau erotis; sebuah praktek yang menyatukan dua orang kekasih melalui bagian-bagian tertentu dari mulutnya ketika bibir menyentuh bibir dan mungkin juga lidah menyentuh lidah. Saya melukiskan praktek ini secara rinci untuk menyadarkan bahwa orang bisa mencium dengan berbagai cara; ciuman romantis pakai mulut (bibir, lidah) tersebut hanya merupakan salah satunya (lihat Best 1998).


Menariknya, contoh dalam bahasa Indonesia menunjukkan bahwa ciuman sama sekali tidak harus berhubungan dengan mulut. Orang mencium dengan hidung, tetapi bukan hanya untuk mencium bau, melainkan juga untuk mencium orang, untuk menunjukkan keakrabannya sehingga mencium (“to smell”) dan mencium(“to kiss”) dapat diungkapkan dengan satu kata. Bukan tidak mungkin bahwa pada jaman dahulu, orang juga menggunakan hidungnya dan bukan mulutnya untuk bermesraan. Berarti, pasangan kekasih bersentuhan hidung dan bukan mulut (bibir, lidah) sehingga sangat masuk akal bahwa praktek romantis itu juga disebut “mencium”.

Tampaknya, di Indonesia dulu ciuman dengan mulut atau dari mulut ke mulut memang kurang biasa. Kalau kita membaca karya sastra Nusantara yang klasik seperti Serat Centhini, yang sering disebut Kamasutra-nya orang Jawa, atau buku-buku Primbon, seperti dilakukan oleh Sukatno (2002) dalam bukunya “Seks Para Pangeran. Tradisi dan Ritualisasi Hedonisme Jawa”, kita menemukan bermacam-macam teknik bermesraan untuk menggoda seorang kekasih. Bagaimanapun, ciuman mulut jarang ditemui dalam karya-karya tersebut, melainkan yang ramai digambarkan adalah ciuman pipi, alis, mata, susu, telinga dsb. yang barangkali juga dilakukan dengan hidung.[1]

Bagi orang Eropa yang pertama memasuki wilayah Asia Tenggara, berciuman dengan hidung merupakan hal yang asing, sehingga mereka menamakannnya “the Malay kiss”. Sebagaimana ada istilah “French kiss” untuk ciuman lidah, “the Malay kiss” menggambarkan ciuman hidung. Ciuman Melayu dideskripsikan oleh Wallace dan dibahas oleh Darwin dan Frazer dalam karya ilmiah mereka (Best 2003: 168). Sebagai seorang antropolog saya harus menambahkan bahwa“the Malay kiss” bukan hanya dikenal oleh orang Melayu, melainkan juga oleh suku-suku yang tinggal di luar Asia Tenggara seperti orang Mongolia atau orang Inuit (yang dulu disebut Eskimo). Demikian juga di Asia Timur (Cina, Jepang) ciuman mulut (bibir, lidah) tidak sepopuler di Eropa dan dulu mungkin juga tidak dipraktekkan. Paling tidak itu diyakini salah satu founding father ilmu Antropologi modern yaitu Bronislaw Malinowski yang menulis dalam The Sexual Life of Savages in Northwestern Melanesia (1929: 330-31):

It is a widely prevalent opinion that kissing is not practiced outside the Indo-European horizon. Students of anthropology … know that even in such high civilizations as those of China and Japan the kiss as a gesture in the art of love is unknown. [I]f we define kissing more precisely as a prolonged pressing of mouth against mouth with slight intermittent movements … then the kiss is not used in Trobriand love-making. Certainly it never forms a self-contained independent source of pleasure, nor is it a definite preliminary stage of love-making, as is the case with us.


Singkat kata, ciuman mulut bukan hal yang universal yang dilakukan sepanjang sejarah manusia oleh semua orang. Bahkan ada indikasi bahwa disamping India, Eropalah yang menjadi pusat ciuman mulut dan dengan demikian malah merupakan pengecualian kalau dibandingkan dengan benua-benua lain.

Ciuman di Eropa punya sejarah yang panjang. Ternyata para sejarahwan dalam buku The Kiss in History (Harvey 2005) menggambarkan ciuman sebagai praktek yang sangat umum di Eropa. Misalnya, dalam jaman pertengahan (Middle Ages) ciuman sering merupakan bagian dari upacara, baik upacara agama maupun sekuler, yaitu untuk mengungkapkan dan memperkuat hubungan sosial, politis atau perorangan (Thomas 2005: 191). Contohnya, dalam proses penerimaan tamu, mulut tamu dicium oleh tuan rumah.[2]

Sangat mungkin bahwa di Eropa dulu ciuman mulut juga dipraktekkan dalam bermesraan. Meskipun demikian makna ciuman pada waktu itu lebih dipusatkan pada hubungan sosial tadi, sehingga ciuman merupakan bagian dari kehidupan umum. Bagaimanapun, dalam jaman modern makna ciuman di Eropa mengalami perubahan. Penggunaan ciuman dalam konteks upacara makin merosot seiring dengan meningkatnya penggunaan ciuman sebagai tanda kemesraan dan sebagai praktek sensual erotis. Dengan makin melebarnya kesenjangan antara ruang umum (publik) dan ruang pribadi (privat) di Eropa, ciuman makin dianggap sebagai sesuatu yang pribadi, sebagai tanda kecintaan dan praktek erotis yang sebaiknya dilakukan dalam ruang privat (Harvey 2005).

Bagaimanapun, dalam abad 20 ciuman muncul lagi di tempat umum. Waktu itu baru berkembang apa yang oleh Eva Illouz (1997: 58), dalam bukunyaConsuming the Romantic Utopia. Love and the Cultural Contradictions of Capitalism yang membahas kehidupan romantis di Amerika Serikat, dinamakan “islands of privacy”. Di “pulau-pulau pribadi” itu, seperti di bioskop, kafe, klub dan – penting sekali – mobil, orang bisa “berdua-sendiri” (berduaan di wilayah privatnya sendiri) meskipun mereka berada di tempat umum. Dari awal sampai pertengahan abad 20 infrastruktur itu dikembangkan, terutama di Amerika Serikat, ketika makin banyak orang mampu untuk mengikuti gaya hidup tersebut yang terkait erat dengan budaya konsumsi. Yang paling penting, infrastruktur tersebut memungkinkan orang muda untuk merelokasi praktek pacaran dari rumah orang tua ke tempat lain, dan dengan demikian dapat menghindari pengawasan orang tua (Illouz 1997).

Hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan di tempat-tempat umum itu tidak dapat dipisahkan dari romantisme, seperti judul buku Illouz juga menunjukkannya. Mungkin bisa dikatakan bahwa dalam masyarakat modern hubungan romantis diagungkan sehingga menjadi semacam kebutuhan yang harus dipenuhi. Tanpa romantika sebuah hubungan mesra antara lelaki dan perempuan itu kurang lengkap, terasa kurang “nyata”. Tapi bagaimanapun, romantisme bukanlah hal yang baru muncul pada jaman modern di Eropa. Seperti ditunjukkan oleh Anthony Reid (1988) untuk Asia Tenggara, hubungan romantis antara laki-laki dan perempuan sudah lama populer di wilayah ini, sebab dalam sastra Asia Tenggara, baik lisan maupun tertulis, kisah romantis sama populer seperti dalam sastra lain di dunia ini. Reid juga menyebut tukar menukar pantun “romantis” sebagai hal yang penting dalam proses pelamaran (Reid 1988: 147, 220). Singkat kata, lepas dari pertanyaan apakah dulu ciuman mulut merupakan praktek biasa di Asia Tenggara atau tidak, hubungan romantis antara lelaki dan perempuan dan segala khayalannya bukanlah hal yang asing.

Hubungan erat antara romantisme dan budaya tulis dikemukakan oleh Jack Goody dalam karangannya Love, Lust and Literacy (1998) yang melihatnya sebagai ciri setiap masyarakat yang mengenal huruf. Pemikiran Goody malah diperkuat oleh perkembangan teknologi komunikasi lewat internet dan handphone seperti e-mail, chatting dan SMS yang ramai digunakan oleh kaum muda untuk membangun hubungan-hubungan yang romantis – juga di Indonesia (Slama 2001).[3] Hanya, selama orang berkomunikasi lewat internet orang tidak bisa berciuman.

Di Indonesia orang yang berciuman adalah hal yang kontroversial–baik dewasa ini maupun di masa lalu. Namun, meskipun di Indonesia kita jarang melihat orang berciuman di tempat umum, ciuman tetap muncul di publik melalui representasinya di televisi dan film. Barangkali baru lewat film ciuman mulut sebagai praktek romantis menjadi populer di Indonesia. Di dalam buku antropologi yang sudah klasik, The Religion of Java, Clifford Geertz (1960: 307) mengutip seorang Jawa yang tinggal di Pare, Jawa Timur, tempat Geertz dan istrinya, Hildred, melakukan penelitian lapangan pada tahun 1950an, sebagai berikut:

I don’t mind seeing kissing and loving and the rest in an American movie, but in an Indonesian movie it makes me all upset.

Kutipan di atas berarti bahwa kalau orang Amerika berciuman di film tidak apa-apa, tetapi kalau orang Indonesia berbuat demikian itu tidak bisa diterima. Di sini ciuman, paling tidak ciuman di tempat umum atau ciuman yang dipertontonkan, dibaca sebagai sesuatu yang (identik dengan) “Barat”.

Bagaimana ciuman di film dinilai sekarang ini? Saya sempat bertukar pikiran dengan beberapa mahasiswa di Yogyakarta pada bulan September 2004, hampir 50 tahun setelah penelitian Geertz di Jawa Timur. Pada kesempatan itu saya juga menemukan pandangan bahwa ciuman di tempat umum sebagai sesuatu yang “tidak pada tempatnya”. Lalu saya bertanya yang mana tempat yang pas untuk berciuman. “Di tempat pacaran seperti di alun-alun pada malam hari”, jawab seorang mahasiswa. Berarti, ciuman dapat diterima, paling tidak oleh sebagian orang (muda) Indonesia, kalau ciuman itu tidak terlihat oleh orang lain. Dengan demikian pula ciuman dianggap sebagai sesuatu yang sangat pribadi, dan bukan sebagai sesuatu yang patut dipertontonkan – di tempat umum atau dalam film. Dalam perbincangan saya dengan beberapa mahasiswa di Yogyakarta itu, topik ciuman muncul bukan secara kebetulan mengingat pada waktu itu kontroversi film Buruan Cium Gue sedang ramai dibahas dalam media massa Indonesia. Mahasiswa tersebut ternyata sudah menonton film itu dan berkeyakinan bahwa alasan utama kenapa Buruan Cium Gue akhirnya dilarang adalah karena adanya sebuah adegan ciuman yang lama di dalamnya.

Tampaknya, kalau ada adegan ciuman di dalam film Indonesia, itu akan selalu menjadi bahan pembicaraan. Demikian juga dengan film yang termasuk paling digemari tahun-tahun terakhir ini di Indonesia, yaitu Ada Apa Dengan Cinta (AADC). Adalah Kurniawan Adi Saputro (2002) dari LSM Rumah Sinema, Yogyakarta, yang mewawancarai beberapa mahasiswa yang telah menonton film AADC. Saputro juga bertanya mengenai “adegan-adegan yang membuat sebel”. Menariknya, di antara “adegan-adegan yang membuat sebel” itu adegan ciuman sering disebut sebagai salah satunya. Adegan itu berada pada akhir film AADC, yakni ketika kedua tokoh utamanya, Rangga dan Cinta, berciuman bibir di bandara Soekarno-Hatta di depan ayah si Rangga ketika Rangga dan ayahnya mau berangkat ke luar negeri. Ciuman itu di mata salah satu mahasiswi “malah merusak moment” dan menurut dia “mencium kening atau pipi sudah cukup”. Memang, sepanjang film itu tubuh Rangga dan Cinta tidak pernah saling bersentuhan mesra dan tiba-tiba pada akhir film itu mereka langsung berciuman bibir. Mungkin karena itu juga, mahasiswi itu melukiskan hubungan mereka sebagai hubungan yang “pure” (murni) yang karena ciuman itu menjadi “bubrah”: “Soalnya kalau dicium di bibir jadinya kayak nafsu aja.” Kemudian salah satu responden lain mengatakan kepada Kurniawan: “Kalau aku bilang, Barat banget, tau nggak sih, Mas. Aku pikir anak SMA, ya mungkin ada ya anak SMA cium bibir, tapi tidak disitu. Di bandara, daaan [dengan penekanan] di depan orang tuanya Rangga. Buseet!” Seorang responden lain merasa tidak terganggu oleh adegan ciuman tersebut. Bagaimanapun, dia dapat mengerti pandangan teman-temannya karena “kita orang Indonesia, orang Timur” yang dianggap tidak terbiasa dengan hal ini (lihat Saputro 2002: 8). Lagi-lagi ciuman, yaitu praktek ciuman di tempat umum, itu dibaca sebagai sesuatu yang Barat, bahkan “Barat banget”.

Berbeda dengan Buruan Cium Gue, AADC tidak dilarang dan adegan ciumannya tidak disensor, yang barangkali berhubungan dengan perspektif yang diambil oleh kamera. Adegan itu di-shooting dari balik dinding kaca yang memisahkan ruangan di dalam gedung bandara Soekarno-Hatta. Bagaimanapun juga, film, ciuman dan sensor adalah hal-hal yang terkait erat satu dengan lainnya – bukan hanya di Indonesia. Mungkin tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa sejarah film juga bisa dibaca sebagai sejarah sensor dengan ciuman memainkan peran utamanya. Dalam tahun 1896, hanya satu tahun setelah dua bersaudara Lumière memperkenalkan sinematograf, perusahaan film yang dipimpin Thomas Edison mengemukakan The Widow Jones, sebuah film pendek yang mengandung adegan ciuman yang berlangsung 25 (duapuluhlima!) detik. Tidak mengherankan bahwa film itu menimbulkan kontroversi di Amerika Serikat pada waktu itu. Tahun 1921 adegan ciuman secara resmi dibatasi di negara pusat film tersebut, dengan aturan bahwa ciuman dalam film tidak boleh berlangsung lebih dari tiga detik. Sembilan tahun kemudian ciuman didefinisikan lebih rinci dalam “Hollywood Code” yang mengatakan bahwa ciuman sensual, termasuk ciuman lidah, seharusnya dihindari. Para penulis kode itu mengharapkan bahwa ciuman dalam film digunakan untuk menggambarkan penyatuan yang lebih tinggi antara jiwa dan tubuh sehingga ciuman tidak menjadi vulgar. Baru tahun 1968 “Hollywood Code” itu dihapuskan dan ciuman dikembalikan sepenuhnya kepada putusan para sutradara dan aktor-aktornya (Best 2003: 68-69). Menariknya, aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (2004:30) dewasa ini sangat mirip dengan aturan “Hollywood Code” dulu. Dalam bab yang membahas “seks”, ayat pertama aturan tersebut jelas dipersembahkan untuk “ciuman”:


  1. Adegan ciuman atau mencium yang eksplisit dan didasarkan atas hasrat seksual dilarang.
  2. Lembaga penyiaran diizinkan menyajikan adegan ciuman dalam konteks kasih sayang dalam keluarga dan persahabatan, termasuk di dalamnya: mencium rambut, mencium pipi, mencium kening/dahi, mencium tangan dan sungkem.[4]


Tidak lama kemudian, bukan hanya ciuman dalam film yang menjadi obyek pelarangan di Indonesia, melainkan juga ciuman di tempat umum, yakni ketika sebuah rancangan undang-undang anti-pornografi dan pornoaksi (RUU APP) dipresentasikan yang, antara lain, mengandung hukuman keras untuk orang yang berciuman di tempat umum. Rancangan undang-undang itu bukan hanya menyebabkan kontroversi di Indonesia, melainkan juga menjadi topik di media massa luar negeri. Menariknya, khususnya di media massa Barat, larangan ciuman itu yang diberitakan, meskipun RUU APP itu terdiri dari banyak pasal yang mengatur bermacam-macam hal, seperti pakaian, khususnya pakaian perempuan dll. Bagaimanapun, di media Barat, yaitu di news agency yang besar, masalah ciuman menjadi topik utama. Diantaranya kita dapat membaca judul berita sebagai berikut:

           Reuters pada tanggal 8 Maret 2004:
                  “Lip lock could mean lockup in Indonesia”.
                  “Public kissing could bring 5 years in jail under new bill”.
           Associated Press dalam rubkrik “Breaking News” pada tanggal 9 Maret 2004:
                  “Indonesia proposes kissing ban as part of public morality crackdown”.
           ABC News pada tanggal 5 Februari 2005:
                  “Indonesia Reportedly Mulls Kissing Ban”.
                  “Call it a kissing crackdown”.

Tentunya ciuman dalam konteks RUU APP bukan hanya menjadi topik hangat di media internasional, melainkan juga di media massa Indonesia. Dalam kaitan ini saya ingin berkonsentrasi pada satu aspek: dengan munculnya wacana mengenai RUU APP yang kontroversial ini tiba-tiba budaya lokal menjadi bahan pembicaraan, terutama budaya Bali. Mengenai Bali, dimana oposisi terhadap RUU itu mungkin paling kuat, diberitakan bahwa di pulau dewata itu diadakan upacara yang mengandung ciuman di tempat umum. Upacara itu bernama omed-omedan (tarik-menarik) yang diselenggarakan di satu kampung di Denpasar. Detik.com menggambarkannya dengan detail (www.detik.com 31.03.2006):

Kepala Adat Banjar, Wayan Sunarya menceritakan, tradisi omed omedan itu merupakan tradisi leluhur yang sudah dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda. Awalnya ritual ciuman massal itu dilakukan di Puri Oka.
Puri Oka merupakan sebuah kerajaan kecil pada zaman penjajahan Belanda. Ceritanya, pada suatu saat konon raja Puri Oka mengalami sakit keras. Sang raja sudah mencoba berobat ke berbagai tabib tapi tak kunjung sembuh.
Pada Hari Raya Nyepi, masyarakat Puri Oka menggelar permainan omed omedan. Saking antusiasnya, suasana jadi gaduh akibat acara saling rangkul para muda mudi. Raja yang saat itu sedang sakit pun marah besar.
Dengan berjalan terhuyung-huyung raja keluar dan melihat warganya yang sedang rangkul-rangkulan. Anehnya melihat adegan yang panas itu, tiba-tiba raja tak lagi merasakan sakitnya.
Ajaibnya setelah itu raja kembali sehat seperti sediakala. Raja lalu mengeluarkan titah agar omed omedan harus dilaksanakan tiap hari raya nyepi. Namun pemerintah Belanda yang waktu itu menjajah gerah dengan upacara itu. Belanda pun melarang ritual permainan muda mudi tersebut.
Warga yang taat adat tidak menghiraukan larangan Belanda dan tetap menggelar omed omedan [...]
Pada zaman Belanda, omed omedan dilakukan dengan cara saling berangkulan. Namun seiring perkembangan zaman para peserta omed omedan lebih berani dan tak lagi saling rangkul tapi juga saling cium. Awalnya hanya cium pipi, tapi sejak 3 tahun lalu, ciuman telah berubah menjadi ciuman bibir. [....]
Terkait RUU APP, warga Banjar akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Bali agar omed omedan tidak dilarang. "Kami tidak berani untuk tidak melaksanakan permainan ini karena sudah menjadi tradisi," tandas Sunarya.


Mungkin berita ini paling terang mendukung tesis bahwa memang ada perubahan dalam kehidupan intim di Indonesia sehingga tanda tanya dalam judul tulisan ini “Transformasi Keintiman di Indonesia?” dapat dipertanyakan dan barangkali dapat dihilangkan.[5] Yang jelas, omed-omedan di Denpasar berkembang dari saling rangkul lewat cium pipi ke cium bibir. Tetapi tesis itu juga bisa dilawan dengan menggarisbawahi bahwa omed-omedan merupakan upacara yang diadakan di ruang umum sehingga agak sulit kalau kita dalam konteks ini bicara mengenai kehidupan “intim”, meskipun prakteknya tetap praktek intim karena kedekatan tubuh para pencium. Paling tidak, karena ciuman bibir telah menjadi bagian dari upacara omed-omedan, praktek ciuman juga mengalami legitimasi, paling tidak di Bali di mana upacara merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sosial. Para muda-mudi Bali yang ikut dalam upacara tersebut tiba-tiba “boleh” mencium di tempat umum karena itu dilakukan dalam konteks upacara.

Apakah upacara omed-omedan ini merupakan pengecualian di Indonesia? Apakah dalam konteks lain di Indonesia ciuman selalu dikutuk? Untuk menjawab pertanyaan ini – dan setelah saya menghubungkan ciuman dengan budaya lokal – saya akan menghubungkannya dengan nasionalisme. Sebuah peristiwa akan membantu saya dalam upaya ini. Kejadian ini juga diberitakan oleh media massa di Indonesia: pada 21 September 2005, harian Media Indonesia dalam situs internetnya (www.mediaindo.co.id) orang dapat membaca berita yang berjudul “Isak Tangis Wanita Aceh Warnai Pemulangan Ribuan Prajurit TNI”. Berita ini juga menghadirkan gambar yang memperlihatkan seorang prajurit TNI dan seorang perempuan Aceh berciuman mulut di depan prajurit-prajurit lain. Gambar itu diberi judul “ciuman perpisahan” oleh Media Indonesia yang menulis: “Seorang anggota TNI berciuman dengan sang kekasih disaksikan rekan-rekannya sebelum meninggalkan pelabuhan Kreung Geukeuh, Lhok Seumawe, Selasa (20/9). Sekitar 2.600 prajurit TNI kembali ditarik dari Aceh.” Pemandangan ciuman itu juga mengundang perhatian Pangdam Iskandar Muda yang bertindak sebagai inspektur upacara. Akhirnya terjadi pembicaraan antara sang Pangdam dan prajurit yang berciuman itu. Media Indonesia memberitakannya sebagai berikut:

"Kamu berdua sudah menikah?" tanya pangdam yang sontak dijawab, "Siap! Belum jenderal!
Seraya menunjuki seorang wanita muda di samping prajurit, lalu pangdam bertanya lagi, "Kamu siap nikahi dia?"
"Siap! Tapi belum meminta restu dari orangtua, Jenderal!" jawab sang prajurit lagi.
Interaksi singkat Pangdam [...] dan para prajurit TNI di sela-sela pemberangkatan itu juga mengundang tawa spontan puluhan prajurit serta pejabat sipil Pemkab Aceh Utara dan Pemkot Lhokseumawe yang turut hadir mendampingi pemulangan itu.
Sementara itu, sejumlah wanita muda yang mendampingi kekasih mereka menaiki KRI Teluk Lampung, terlihat tidak henti-hentinya menyeka air mata seraya melambaikan tangan ke arah kapal yang perlahan mulai disesaki para prajurit.


Seperti terlihat dari contoh-contoh di atas, ciuman di tempat umum sering ditafsirkan sebagai sesuatu yang Barat, sebagai sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh orang Indonesia. Contoh dari Aceh ini tiba-tiba menghadirkan suatu toleransi terhadap ciuman. Ciuman disini bisa diterima setelah dijelaskan bahwa pasangan yang mencium itu akan menikah, yaitu lelaki dari Jawa akan menikah dengan perempuan Aceh. Dalam hal ini ciuman tidak perlu dilawan sebagai sesuatu yang Barat, karena di sini ia menjadi simbol untuk kesatuan bangsa. Di satu pihak ada GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang sekian puluh tahun ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia, di pihak lain ada perempuan Aceh yang jatuh cinta dengan prajurit dari Jawa, suatu hubungan pacaran yang akan bermuara dalam pernikahan. Contoh ini menunjukkan bahwa nasionalisme juga mengandung toleransi terhadap praktek ciuman. Dengan kaca mata nasionalisme ciuman dapat dilihat baik sebagai suatu praktek yang kebarat-baratan maupun sebagai simbol kesatuan bangsa – sangat tergantung konteksnya.

Penafsiran yang fleksibel seperti itu lebih sulit kita temukan kalau kita menghubungkan ciuman dengan ajaran agama. Adalah Nancy Smith-Hefner (2005) yang melakukan penelitian diantara mahasiswa di Yogyakarta yang punya latar belakang pendidikan Islami atau yang bergabung dalam organisasi mahasiswa Islam. Smith-Hefner khususnya tertarik mengenai kehidupan intim para muda-mudi tersebut. Dalam wawancaranya dengan salah satu pasangan mahasiswa, ciuman juga menjadi topik pembicaraan. Smith-Hefner (2005: 454) menjelaskan:

Ana and Ali ... are a young couple, both of whom were educated in pesantren. They first met while students in the State Islamic Institute (IAIN) and were boyfriend and girlfriend for two and a half years before marrying. It was two years, Ali reports, before Ana allowed him to hold her hand and several more months before she allowed him to kiss her. But after that, ‘things began to progress very quickly’. Ali says,
To be honest, we felt tremendous worry and strain all the time we were pacaran. You know, we both came out of the pesantren and the remnants of that tradition have stuck with us. After kissing, we both felt we had sinned terribly, and that what we had done was not ethical, that it was sinful. And often, I have to admit to you, we did things that came close to danger. [Just kissing, Ana says quickly.] And then we would argue.“


Ciuman sebagai praktek intim menjadi masalah untuk muda-mudi ini karena mereka belum menikah. Ciuman dalam penafsiran ini menjadi dosa. Contoh etnografis ini menggambarkan suatu masalah yang dihadapi muda-mudi yang berlatarbelakang pendidikan Islam: mereka secara biologis sudah dewasa tetapi mereka belum merasa siap untuk menikah karena mereka menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi dan belum bekerja. Smith-Hefner juga meneliti di kelompok KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di Yogyakarta, yang mencoba memecahkan masalah ini dengan menemukan konsep baru yaitu “pacaran setelah menikah”. Organisasi mahasiswa itu mengusulkan, meskipun anggotanya masih kuliah, untuk langsung menikah tanpa pacaran dulu sehingga orang melewati masa romantisnya sudah dalam keadaan menikah. Sebab dalam keadaan menikah praktek intim seperti ciuman tidak merupakan dosa lagi. Itu yang dinamakan “The New Muslim Romance” oleh Smith-Hefner. Yang penting disini: hubungan suami-istri juga digambarkan sebagai hubungan romantis oleh para aktivis KAMMI. Darisitu kelihatan seberapa jauh romantisme sudah mengakar di Indonesia. Tetapi romantisme Indonesia tidak memadu ciuman seperti romantisme Eropa yang toleran terhadap ciuman di tempat umum dan sebelum menikah.

Dalam agama Islam dosa yang menyangkut kehidupan intim juga disebut zinah. Jadi, apakah ciuman juga dapat disebut zinah? Adalah AA Gym yang menjawab pertanyaan ini ketika ulama yang terkenal ini mengomentari film Bururan Cium Gue yang sudah saya sebut diatas. AA Gym dikutip oleh Kompas Cyber Media (Rabu, 18 Agustus 2004, www.kompas.com) sebagai berikut:


“Dari segi judulnya saja sudah berani, Buruan Cium Gue!. Dalam konteks Islam mengajak ciuman di luar nikah adalah zinah. Ciuman itu sama dengan zinah. Artinya sama dengan Buruan Zinahin Gue!,“ ujar AA Gym serius.


Kelihatannya dalam konteks agama, terutama agama Islam, tidak banyak yang dapat ditawar kalau kita membicarakan ciuman. Penafsiran yang mengarah ke “dosa” dan “zinah” dominan. Paling tidak saya belum menemukan penafsiran yang lebih luas terhadap ciuman dalam konteks ini. Di pihak lain, dalam konteks budaya lokal dan nasionalisme penafsiran terhadap ciuman lebih berwarna-warni, dan bahkan bisa menunjukkan toleransi terhadap suatu praktek yang pada umumnya dikutuk di Indonesia.

Ciuman itu memang dikutuk. Dan itu yang mendorong tulisan ini: mengapa ciuman, terutama ciuman mulut di tempat umum, dikutuk di Indonesia? Mengapa ciuman menjadi masalah di Indonesia? Mengapa justru ciuman? Dengan menyimpulkan tulisan ini, saya akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan ini:

Pembahasan karya-karya para sejarahwan di atas mengarah pada kesimpulan bahwa di Nusantara secara historis tradisi ciuman mulut itu lemah. Sangat mungkin bahwa baru melalui media massa ciuman semacam itu menjadi fenomena umum pada dasawarsa-dasawarsa terakhir ini. Kemudian infrastruktur budaya hiburan juga masih relatif baru di perkotaan Indonesia, paling tidak dalam ukuran sebesar sekarang ini. Meskipun kita tidak bisa mengatakan bahwa semua orang Indonesia atau semua orang muda di Indonesia mempraktekkannya, ciuman dewasa ini telah merupakan bagian dari kehidupan sosial. Hanya, praktek ini tidak mempunyai legitimasi budaya terutama kalau dilakukannya di tempat umum, kalau bisa dilihat oleh orang lain. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, ciuman di tempat umum dikutuk oleh beberapa wacana, terutama wacana nasionalis dan wacana agamis.[6] Meskipun wacana anti-ciuman itu sangat bervariasi, wacana nasionalis dan agama atau campuran dari keduanya merupakan tulang punggung wacana anti-ciuman tersebut – suatu wacana yang punya sejarah yang panjang di Indonesia, seperti telah diuraikan di atas.

Sebagaimana ditekankan oleh sejarahwan Keith Thomas (2005: 189) dalam buku “The Kiss in History”, kalau kita meneliti makna ciuman dan reaksi orang terhadap prakteknya, ciuman dapat menunjukkan baik nilai-nilai maupun ketakutan-ketakutan yang ada dalam suatu masyarakat. Dengan demikian ciuman bahkan dapat menjadi kunci untuk membuka asumsi mental yang lebih luas; seperti dalam contoh ciuman di Indonesia ini, dengan meneliti ciuman secara otomatis kita juga meneliti konsep ruang umum/pribadi.[7] Dengan mempermasalahkan ciuman kita secara otomatis mempermasalahkan bagaimana ruang umum dan ruang pribadi dikonstruksi dan direbut dalam Indonesia modern. Praktek mana yang dianggap (terlalu) pribadi dalam ruang umum dan mana yang tidak? Dalam hal ini kita dapat amati perbedaan antara keadaan di Amerika Serikat, seperti digambarkan oleh Illouz (1997), dan di Indonesia. Meskipun ruang umum telah dibangun di perkotaan di Indonesia, “tidak pantas” kalau ruang umum dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat (terlalu) pribadi dan intim. Berarti pemanfaatan “pulau-pulau pribadi” di ruang umum di Indonesia, misalnya untuk pacaran, adalah hal yang sangat ambivalen. Bagaimana orang sebaiknya bertindak kalau “berdua- sendiri” di tempat umum – tempat umum yang menyediakan anonimitas, paling tidak di kota-kota besar di Indonesia? Sulitnya, pertanyaan ini harus dijawab dalam praktek oleh belia muda Indonesia. Ruang umum memang ada, tetapi belum ada jawaban (baca: praktek, yang sudah membudaya, yang orang bisa mengikuti begitu saja). Berarti para aktor harus mengeksplorasi sendiri “pulau-pulau pribadi” mereka dan segala prakteknya, termasuk ciuman.

Memang, dengan dipermasalahkannya ciuman, otonomi dan kemungkinan untuk bertindak (agency) generasi muda Indonesia sedang dipersoalkan pula.[8]Ternyata ciuman baik menampilkan norma dan nilai yang hegemonial dalam masyarakat maupun praktek yang tidak sesuai dengan atau bahkan melawan hegemoni tersebut. Meskipun demikian saya tidak mau menafsirkan praktek ciuman generasi muda di Indonesia sebagai perlawanan terhadap generasi tuanya. Menurut saya, nilai dan norma yang mengutuk ciuman bukan hanya tertanam pada generasi tua tapi juga pada sebagian kalangan mudanya, seperti terlihat pada pernyataan para mahasiswa di atas yang juga berpendapat bahwa, paling tidak di tempat umum, ciuman tidak pantas atau ciuman antara orang yang belum menikah merupakan dosa.

Perbedaan antara kondisi yang dialami generasi muda sekarang dan kondisi ketika orang tuanya masih muda adalah bahwa dalam jaman ini media (yang membawa romantisme), teknologi komunikasi dan budaya tulis berperan lebih penting dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kemudian sekarang sudah ada infrastruktur konsumerisme yang lebih lengkap dan, paling tidak di perkotaan, membentuk tempat umum yang memungkinkan untuk bereksperimen dengan “pulau-pulau pribadi”. Singkat kata, ruang untuk bertindak, untuk berpacaran, untuk bereksperimen dengan hubungan romantis sekarang ini lebih luas daripada dulu. Bagaimanapun, pada saat yang sama muncul pula wacana-wacana yang mengecam atau paling tidak ingin membatasi atau mengatur kehidupan intim tersebut yang dimungkinkan baru-baru ini. Dalam wacana-wacana ini ciuman sering mewakili praktek-praktek intim yang lain. Mungkin bisa dikatakan, ciuman menjadi simbol utama untuk kehidupan intim yang baru ini.

Menyangkut keintiman ini, saya rasa, generasi muda berada dalam posisi yang sulit: di satu pihak ada keinginan untuk berpacaran, untuk menjalani hubungan romantis dan untuk mencari jodoh (yang juga diharapkan oleh orang tua); di pihak lain ada wacana yang mengecam kalau hubungan tersebut menunjukkan keintiman, melalui ciuman misalnya. Singkat kata, dalam menjalani hubungan pranikah, generasi muda Indonesia memasuki medan yang sulit sekaligus sulit dihindari. Barangkali hal yang sama bisa dikatakan pula mengenai ciuman dewasa ini: ciuman itu sulit sekaligus sulit dihindari. Itu suatu kesimpulan yang ingin berempati terhadap anak muda Indonesia, yang ingin mengambil perspektif para aktor. Kesimpulan yang lain, yang lebih mengambil jarak terhadap fenomenanya akan berbunyi sebagai berikut: dengan meneliti ciuman kita meneliti baik transformasi keintiman di Indonesia maupun perebutan definisi ruang publik dan privat. Topik-topik yang lebih luas ini, saya berani meramalkan, akan menarik perhatian kita di masa yang akan datang. Ciuman hanya merupakan salah satu pintu masuk kedalam wilayah penelitian ini.




Kepustakaan:
Antariksa. 2005. Bioskop dan Kemajuan Indonesia Awal Abad XX. Dalam: Penghibur(an).
Masa Lalu dan Budaya Hidup Masa Kini Indonesia. Diedit oleh Budi Susanto. Yogyakarta: Kanisius, 123-148

Best, Otto F. 1998. Der Kuss. Eine Biographie [Ciuman. Sebuah Biografi], Frankfurt/Main:
Fischer

Best, Otto F. 2003. Vom Küssen. Ein sinnliches Lexikon [Tentang Mencium. Sebuah Leksikon
Sensual]. Leipzig: Reclam

Geertz, Clifford.1960. The Religion of Java. New York: The Free Press

Giddens, Anthony. 1992. The Transformation of Intimacy. Sexuality, Love and Eroticism in
Modern Societies. Cambridge: Polity Press

Goody, Jack. 1998. Love, Lust and Literacy. Dalam Jack Goody. Food and Love. A Cultural
History of East and West. London/New York: Verso, 96-123

Harvey, Karen, Editor. 2005. The Kiss in History. Manchester: Manchester University Press

Illouz, Eva. 1997. Consuming the Romantic Utopia. Love and the Cultural Contradictions of
Capitalism. Berkeley/Los Angeles: University of California Press

Komisi Penyiaran Indonesia. 2004. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran. Jakarta

Nilan, Pam. 2003. Romance Magazines, Television Soap Operas and Young Indonesian
Women. Dalam Review of Indonesian and Malaysian Affairs, Vol.37, No 1, 45-70

Parker, Lyn. Editor. 2005. The Agency of Women in Asia. Singapore: Marshall Cavendish
Academic

Reid, Anthony. 1988. Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680. Volume One: The
Lands Below the Winds. New Haven: Yale University Press

Saputro, Kurniawan Adi. 2002. Ada Apa Dengan Cinta, lihat: www.kunci.or.id

Slama, Martin. 2001. Internet Chatting in Indonesia. A Matter of the Heart or CurhatDalam
Latitudes. Vol. 11, 20-25

Smith-Hefner, Nancy. 2005. The New Muslim Romance: Changing Patterns of Courtship and
Marriage Among Educated Javanese Youth. Dalam Journal of Southeast Asian Studies, 36.3, 441-459

Sukatno, Otto. 2002. Seks Para Pangeran. Tradisi dan Ritualisasi Hedonisme Jawa.
Yogyakarta: Bentang Budaya

Thomas, Keith. 2005. Afterword. Dalam The Kiss in History. Diedit oleh Karen Harvey.
Manchester: Manchester University Press, 187-204

Weintraub, Jeff. 1997. The Theory and Politics of the Public/Private Distinction. Dalam
Public and Private in Thought and Practice. Perspectives on a Grand Dichotomy. Diedit oleh Jeff Weintraub and Krishan Kumar. Chicago/London: The University of Chicago Press, 1-42





[1] Akan sangat bermanfaat kalau seorang sejarahwan yang bisa membaca karya-karya lama Nusantara seperti Sukatno akan meneliti karya-karya tersebut khususnya dengan fokus pada masalah ciuman sehingga kita mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai praktek ciuman di masa lalu.
[2] Tentunya, bukan hanya di Eropa ciuman dipraktekkan dalam upacara. Kita ingatkan saja upacara sungkeman di Jawa dimana si anak mencium lutut orang tuanya. Tetapi lagi-lagi organ yang menyentuh lutut dalam upacara itu adalah hidung dan bukan mulut.

[3] Mengenai pentingnya wacana romantisme bagi belia muda Indonesia sekarang ini lihat Nilan (2003).
[4] Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Antariksa dari KUNCI Cultural Studies Center di Yogyakarta yang mengarahkan perhatian saya kepada aturan Komisis Penyiaran Indonesia ini. Dengan Antariksa saya juga dapat membahas sejarah bioskop di Indonesia. Lihat juga Antariksa (2005).

[5] Judul tulisan ini jelas terinspirasi oleh buku Anthony Giddens (1992) yang menganalisis perubahan dalam kehidupan intim di Eropa. Bedanya, Giddens lebih fokus pada romantisme dan konsekuensinya untuk kehidupan intim dan tidak pada praktek-praktek yang intim seperti ciuman.
[6] Wacana yang berdasarkan budaya lokal juga bisa mengutuk ciuman kalau ia dikonstruksi sebagai “yang bukan-Barat” Dalam benak saya adalah wacana Orde Baru mengenai budaya Jawa yang “adiluhung”, yang bertolak belakang dengan budaya Barat yang “materialis”, yang promosikan “seks bebas” dsb. Barangkali sebagian orang Jawa akan menolak ciuman di tempat umum karena perilaku seperti itu dianggap ke-Barat-baratan dalam pengertian “durung Jowo”. Berarti orang yang bertindak seperti itu tidak tahu tata krama, tidak menghormati orang tua dsb. – dan karena itu prakteknya tidak bisa diterima, bukan karena melanggar aturan agama misalnya.
[7] Adalah karangan Weintraub (1997) yang sangat membantu saya dalam memikirkan konsep publik/privat ini.
[8] Untuk pembahasan konsep agency dan hubungannya dengan kondisi perempuan di Asia lihat Parker (2005).

0 komentar:

Posting Komentar